AVISAN® GM97Layanan Terpadudari Nutricell Veterinary Service
Nutricell memberikan solusi bagi industri ruminansia dengan program penggunaan ionofor sebagai pengubah rumen
Pemberlakuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 14/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan yang di dalamnya ada aturan pelarangan AGP (An- tibiotic Growth Promoter) terus dibahas para pemangku kepentingan di sektor peternakan guna mencarikan solusinya. Tidak terkecuali, Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Po- tong Indonesia (Gapuspindo) Lampung dengan menggelar seminar yang bertajuk “Medicated Feed In Ruminant” di Swiss Belhotel Lampung (3/12).
Seminar tersebut di- ikuti oleh pimpinan dan staf perusahaan sapi po- tong di Provinsi Lampung, di antaranya PT Juang Jaya Abadi Alam, PT GGL, PT Sumber Cipta Ken- cana, PT Austasia Stock- feed, PT JJM, PT Ka- runia Alam Sentosa A, PT Santosa Agrindo, PT Indoprima Beef, PT An- dini Agro Loka dan tamu undangan.
Di depan puluhan peserta seminar, Suaedi Sunanto President Director PT Nutricell Pa- cific yang merupakan salah satu pembicara mengawali pemaparannya tentang kisi-kisi Permentan Nomor 14 Tahun 2017. Menurut- nya, dalam pasal 1 dari Permentan tersebut bahwa yang dimaksud dengan obat hewan adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati hewan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh yang meliputi sediaan biologis, farmasetik, premiks, dan sediaan obat alami. Lalu, klasifikasi obat hewan adalah penggolongan obat hewan berdasarkan tingkat bahaya obat hewan dalam penggunaannya.
Adapun penggunaan obat hewan adalah tindakan medik yang dilakukan untuk menin- gkatkan kekebalan hewan, pencegahan dan penyembuhan penyakit hewan, peningkatan kesehatan hewan. Dan, upaya pemulihan kesehatan hewan dengan menggunakan obat hewan, dan/atau tindakan pemberian obat hewan dalam pakan, air minum, tetes, topikal atau parenteral dalam rangka meningkatkan kesehatan dan pertumbuhan hewan sesuai dengan jenis sediaan dan klasifikasinya.
Kemudian pada pasal 2, disebutkan bahwa obat hewan berdasarkan jenis sediaan dapat digolongkan menjadi: biologis; farmasetik; premiks; dan obat alami. Sementara, pada pasal 3 disebutkan obat hewan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, berdasarkan tingkat bahaya dalam pemakaian dan akibatnya, dik- lasifikasikan menjadi: obat keras; obat bebas terbatas; dan obat bebas.
Ia menambahkan, dalam pasal 17 untuk keperluan terapi, antibiotik dapat dicampur dalam pakan dengan dosis terapi dan lama pe- makaian paling lama tujuh hari. Pencampuran obat hewan dalam pakan untuk keperluan terapi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan petunjuk dan dibawah penga- wasan dokter hewan.
“Artinya dalam Permentan 14/2017 diatur penggunaan antibiotik oleh industri pakan dan industri hewan. Dalam peraturan ini, antibiotik termasuk ionofor hanya dapat digunakan untuk tujuan perawatan, yang berarti dibawah resep dokter hewan dan berdasarkan parameter diagnosis,” ujarnya.
Solusi Industri Ruminansia
Nutricell, menurut Suaedi melalui Layanan Dokter Hewan Nutricell mengembangkan solusi untuk industri ruminansia dengan obat yang diresepkan penggunaannya meliputi antibiotik dan ionofor.
Adapun prinsip yang dipegang Nutricell adalah praktek pengobatan yang baik dengan menjalankan aturan dan tanggung jawab dokter hewan yang meliputi penegakan aturan dan tanggung jawab dokter hewan; mengem- bangkan hubungan baik dengan dokter hewan. Lalu meningkatkan kapasitas dan pengetahuan veteriner dan mengembangkan perekaman yang tepat dari penggunaan antibiotik dan logistik.
Tanggung jawab dan prioritas penggunaan didasarkan pada prinsip-prinsip: penggunaan antibiotik harus didasarkan pada diagnosis yang jelas; antibiotik dari kelas yang tidak digunakan pada manusia (hanya hewan) harus dianggap sebagai opsi pertama untuk digunakan. Lalu antibiotik dalam kelas yang digunakan pada hewan dan manusia (dibagi kelas) hanya akan digunakan dengan justifikasi yang jelas, terutama untuk kelas kuinolon.
Pelayanan nutrisi antibiotik meliputi kontrol untuk memastikan antibiotik yang digunakan dengan benar; transparansi dan validasi penggunaan dan perawatan hewan oleh produsen dan dokter hewan. Penggunaan yang bertanggung jawab juga dimaksudkan digunakan untuk waktu yang tepat, dosis yang tepat dan molekul yang benar.
Pelayanan nutrisi antibiotik lainnya yakni kolaborasi, meningkatkan keterlibatan semua pemangku kepentingan; inovasi, menjelajahi alternatif antibiotik dan pengawasan di bawah dokter hewan. “Antibiotik hanyalah salah satu alat di antara banyak yang digunakan peternak dan dokter hewan untuk memastikan ke- sehatan hewan. Dan itu harus digunakan secara bertanggung jawab. Diperlukan program yang komprehensif untuk mengatasi ancaman dan mencegah penyakit hewan,” tegas Suaedi.
Program yang saat ini dijalankan Nutricell di Indonesia, diterangkan Suaedi yakni meng- gunakan ionofor sebagai pengubah rumen. Program ini bisa terus menerus atau rotasi dengan ionofor lain. “Jadi tidak ada program pengobatan khusus,” jelasnya.
Nutricell Veterinary Service
Pelayanan veteriner Nutricell, diuraikan Suaedi meliputi analisis data, analisis labora- torium, sumber material, perencanaan dan pabrikasi. Sementara layanan laboratorium dan analisis Nutricell meliputi layanan NIR untuk jaminan kualitas produk; dukungan pelanggan; HPLC; jaminan kualitas produk; kotoran dan kontaminan serta analisis statistik.
Nutricell juga menawarkan layanan ve- teriner, yang termasuk merancang program pengobatan; resep; menerapkan medicated feed melalui solusi medicated premix, analisis kesehatan dan evaluasi program.
Sementara ke depannya akan dilakukan solusi Nutricell digital yang meliputi pakan obat; desain, penilaian; pelaksanaan, evaluasi. Termasuk e-prescription, dan e-reporting.
Lalu Pelayanan Veteriner Terpadu (Nu- Vet) yang meliputi konsultasi dokter hewan, analisis laboratorium, permintaan kunjungan dokter hewan, dan lain-lain. Dalam pelayanan NuVet akan menghubungkan mitra dengan pakar Nutricell; pelayanan yang terukur dan terkuantifikasi; serta layanan satu atap di dokter hewan (dari mendiagnosis ke dalam pelaporan).
Kemudian layanan Nutricell Inovasi yang difokuskan kepada manfaat yang tepat. Beberapa kelompok produk kesehatan usus tersedia dengan berbagai mekanisme kerja. Mulai dari untuk penghambat keterikatan berupa prebiotik dan immunoglobulin. Lalu untuk penghambat proliferasi berupa asam organik, MCFA, minyak esensial, dan ekstrak. Ada pula yang pengeluaran kompetitif (com- petitive exclusion) berupa probiotik, imun stimulasi, glukan ragi dan betain.
Terakhir Suaedi menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pelang- gan dalam mengembangkan solusi guna membangun kepercayaan konsumen ter- hadap produk protein hewani dan memeli- hara produksi ternak secara berkelanjutan.
[/spb_text_block]Share This to Your Platform!
Contact us
NUTRICELL Head Quarter
CIBIS NINE 12th Floor, Unit G1
Jl. TB Simatupang No. 2 JAKARTA 12560
INDONESIA
nutricell@nutricell.co.id
www.nutricell.co.id
Related Post
At Nutricell,
we believe in creating a better world through science and innovation,
for our customers, our partners, and the planet