- GENERAL
Umum
1.1 These General Terms and Conditions of Sale (“Conditions”) govern the offering, sale and delivery of all goods and/or services (“Products”) from or on behalf of P.T. Nutricell Pacific and its affiliates (“NUTRICELL”), to customer (“Customer”) and apply to all transactions between NUTRICELL and Customer.
Syarat dan Ketentuan Umum Penjualan ini (“Ketentuan”) mengatur penawaran, penjualan dan pengiriman seluruh barang dan/atau jasa (“Produk-produk”) dari atau atas nama P.T. Nutricell Pacific dan afiliasinya (“NUTRICELL”), kepada pelanggan (“Pelanggan”) dan berlaku untuk seluruh transaksi antara NUTRICELL dan Pelanggan.
1.2 By contracting on the basis of the Conditions, Customer agrees to the applicability in respect of all future dealings, even if this is not explicitly stated.
Dengan membuat kontrak berdasarkan Ketentuan ini, Pelanggan menyetujui keberlakuan ketentuan yang berhubungan dengan seluruh transaksi di kemudian hari, walaupun tidak dinyatakan secara tegas dalam ketentuan ini.
1.3 NUTRICELL explicitly rejects the applicability of any general terms and conditions of Customer. Furthermore, the Conditions supersede any and all terms of prior oral and written quotations, communications, agreements and understandings of the parties in respect of the sale and delivery of the Products and shall apply in preference to and supersede any and all terms and conditions of any order placed by Customer and any other terms and conditions submitted by Customer. Failure by NUTRICELL to object to the terms and conditions set by Customer shall in no event be construed as an acceptance of any of the terms and conditions of Customer. Neither NUTRICELL’s commencement of performance nor NUTRICELL’s delivery shall be deemed as acceptance of any of Customer’s terms and conditions. If the Conditions differ from any of the terms and conditions of Customer, the Conditions and any subsequent communication or conduct by or on behalf of NUTRICELL, including, without limitation, confirmation of an order and delivery of Products, constitute a counter-offer and not acceptance of such terms and conditions submitted by Customer. Any communication or conduct of Customer which confirms an agreement for the delivery of Products by NUTRICELL, as well as acceptance by Customer of any delivery of Products from NUTRICELL shall constitute an unqualified acceptance by Customer of the Conditions.
NUTRICELL secara tegas menolak keberlakuan syarat dan ketentuan Pelanggan lain manapun. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Ketentuan ini menggantikan setiap dan seluruh penawaran sebelumnya baik lisan maupun tulisan, komunikasi, perjanjian dan kesepakatan para pihak sehubungan dengan penjualan dan pengiriman Produk terkait dan berlaku sebagai pengganti dan menggantikan setiap dan seluruh syarat dan ketentuan setiap pesanan yang ditempatkan oleh Pelanggan serta syarat dan ketentuan lainnya yang disampaikan oleh Pelanggan. Kelalaian oleh NUTRICELL untuk mengajukan keberatan atas syarat dan ketentuan yang dimuat oleh Pelanggan tidak ditafsirkan sebagai penerimaan atas syarat dan ketentuan Pelanggan. Baik permulaan pelaksanaan NUTRICELL maupun pengiriman NUTRICELL tidak dianggap sebagai penerimaan atas syarat dan ketentuan Pelanggan. Apabila Ketentuan ini berbeda dengan syarat dan ketentuan Pelanggan, Ketentuan ini dan komunikasi selanjutnya atau tindakan oleh atau atas nama NUTRICELL, termasuk tanpa pembatasan, konfirmasi atas pesanan dan pengiriman Produk merupakan penawaran balasan dan bukan penerimaan atas syarat dan ketentuan yang disampaikan oleh Pelanggan. Setiap komunikasi atau tindakan Pelanggan yang menegaskan perjanjian untuk mengirim Produk oleh NUTRICELL, serta penerimaan oleh Pelanggan atas setiap pengiriman Produk dari NUTRICELL merupakan penerimaan tanpa pengecualian oleh Pelanggan atas Ketentuan ini.
- The current version of the Conditions is available at nutricell.co.id NUTRICELL reserves the right to amend the Conditions at any time. NUTRICELL will notify Customer of any such amendments by sending the amended Conditions to Customer, posting them on the aforementioned Internet sites or otherwise that can be accessed and checked by Customer from time to time. The amended Conditions will take effect on the date of notification of these amendments. The amended Conditions shall apply to all transactions concluded between Customer and NUTRICELL after the date of such notification.
Versi Ketentuan ini tersedia pada www.nutricell.co.id. NUTRICELL berhak untuk mengubah Ketentuan ini kapan saja. NUTRICELL akan memberitahukan Pelanggan mengenai setiap perubahan dengan mengirimkan Perubahan Ketentuan kepada Pelanggan, mengumumkannya pada situs Internet sebagaimana disebutkan diatas atau situs lainnya yang dapat diakses dan dicek oleh Pelanggan dari waktu ke waktu. Perubahan Ketentuan ini mulai berlaku pada tanggal pemberitahuan perubahan tersebut. Perubahan Ketentuan ini berlaku untuk seluruh transaksi yang diselesaikan antara Pelanggan dan NUTRICELL setelah tanggal pemberitahuan tersebut.
- Any electronic communication between NUTRICELL and Customer shall be effective as originals and shall be considered to be in “writing” between the parties. The electronic communication system used by NUTRICELL will serve as sole proof for the content and the time of delivery and receipt of such electronic communications.
setiap komunikasi elektronik antara NUTRICELL dan Pelanggan dianggap sebagai dokumen asli dan dianggap dibuat dalam bentuk “tertulis” antara para pihak. Sistem komunikasi elektronik yang digunakan oleh NUTRICELL akan digunakan sebagai bukti mutlak atas isi dan waktu pengiriman dan penerimaan atas komunikasi elektronik tersebut.
- QUOTATIONS, ORDERS AND CONFIRMATION
PENAWARAN, PESANAN DAN KONFIRMASI
- Unless stated otherwise by NUTRICELL, quotations made by NUTRICELL in whatever form are not binding to NUTRICELL and merely constitute an invitation to Customer to place an order. All quotations issued by NUTRICELL are revocable and subject to change without notice. Orders are not binding until accepted by NUTRICELL in writing (“the Confirmed Order”). NUTRICELL shall be entitled to refuse an order without indicating the reasons which is the final and irrevocable decision.
Kecuali dinyatakan lain oleh NUTRICELL, penawaran yang dilakukan oleh NUTRICELL dalam bentuk apapun tidak mengikat NUTRICELL dan hanya merupakan undangan kepada Pelanggan untuk menempatkan pesanan. Seluruh penawaran yang diterbitkan oleh NUTRICELL dapat dicabut dan diubah tanpa pemberitahuan. Pesanan tidak mengikat sampai diterima oleh NUTRICELL secara tertulis (“Konfirmasi Pesanan”). NUTRICELL berhak untuk menolak pesanan tanpa harus memberikan alasannya yang merupakan keputusan final dan tidak dapat dibantah.
- Price quotations based on estimated or projected quantities are subject to increase in the event that actual quantities purchased during the specified period are less than such estimated or projected quantities.
Penawaran harga yang dibuat berdasarkan estimasi atau proyeksi kuantitas dapat meningkat dalam hal kuantitas aktual yang dibeli selama jangka waktu yang ditentukan kurang dari estimasi atau proyeksi kuantitas tersebut.
- Each delivery shall stand as a separate transaction and any failure to deliver shall have no consequences for other deliveries.
setiap pengiriman dianggap sebagai transaksi terpisah dan setiap kelalaian untuk mengirimkan tidak memiliki konsekuensi apapun untuk pengiriman lainnya.
- PRICES
HARGA
- Prices and currencies of NUTRICELL’s Products are as set out in the Confirmed Order. Unless otherwise agreed, NUTRICELL’s prices include standard packaging but do not include Value Added Tax or any other similar applicable taxes, duties, levies or charges in any jurisdiction levied in relation to the Products or the delivery thereof (“Taxes”) applicable at the time the Order Confirmation is issued applicable at the time the Order Confirmation is issued. The amount of any Taxes levied in connection with the sale of Products to Customer shall be for Customer’s account and shall either be added to each invoice or separately invoiced by NUTRICELL to Customer. If NUTRICELL grants a discount, this discount only relates to the delivery specifically mentioned in the Confirmed Order.
Harga dan mata uang Produk NUTRICELL dimuat dalam Konfirmasi Pesanan. Kecuali disepakati lain, harga NUTRICELL meliputi pengepakan standar namun belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai atau pajak, bea, pungutan atau biaya serupa lainnya yang berlaku di yurisdiksi yang dipungut atas Produk atau pengirimannya (“Pajak”) yang berlaku pada saat Konfirmasi Pesanan diterbitkan. Jumlah Pajak Yang Dipungut sehubungan dengan penjualan Produk kepada Pelanggan menjadi tanggung jawab Pelanggan dan akan ditambahkan pada setiap tagihan atau ditagih secara terpisah oleh NUTRICELL kepada Pelanggan. Apabila NUTRICELL memberikan potongan harga, potongan harga tersebut hanya untuk pengiriman yang secara khusus disebutkan dalam Konfirmasi Pesanan.
- Unless the prices have been indicated as firm by NUTRICELL in the Confirmed Order, NUTRICELL, as agreed by Customer, is entitled to increase the price of the Products still to be delivered if the cost price determining factors have been subject to an increase. These factors include but are not limited to: raw and auxiliary materials, energy, products obtained by NUTRICELL from third parties, wages, salaries, social security contributions, governmental charges, freight costs and insurance premiums. NUTRICELL shall notify Customer due to obtain Customer’s consent of such increase which shall not exceed the increase in the determining cost factors.
Kecuali harga telah dinyatakan secara tegas oleh NUTRICELL dalam Konfirmasi Pesanan, NUTRICELL sebagaimana disetujui oleh Pelanggan, berhak untuk meningkatkan harga Produk yang masih harus dikirimkan apabila faktor penentuan harga biaya telah ditingkatkan. Faktor ini termasuk namun tidak terbatas pada: bahan mentah dan tambahan, energi, produk yang didapatkan oleh NUTRICELL dari pihak ketiga, upah, gaji, iuran jaminan sosial, biaya pemerintah, biaya pengangkutan dan premi asuransi. NUTRICELL akan memberitahukan Pelanggan untuk memperoleh persetujuan Pelanggan atas kenaikan tersebut yang tidak akan melebihi kenaikan untuk menentukan faktor biaya.
- PAYMENT AND CUSTOMER’S CREDIT
PEMBAYARAN DAN JAMINAN PELANGGAN
- Unless stated otherwise in the Confirmed Order, payment shall be made bybank transfer, to be received by NUTRICELL within 30 days following the date of NUTRICELL’s invoice. All payments shall be made without any deduction on account of any Taxes and free of set-off or other counterclaims except for set-offs with uncontested and/or enforceable counterclaims based on a court decision that has permanent and binding legal force. The invoices and the payments shall be in Rupiah currency or other currency specified in the Confirmed Order and the invoices. The customer must bear any costs in connection with the payment.
Kecuali dinyatakan lain dalam Konfirmasi Pesanan, pembayaran akan dilaksanakan dengan transfer bank, yang akan diterima oleh NUTRICELL dalam waktu 30 hari setelah tanggal tagihan NUTRICELL. Seluruh pembayaran akan dilaksanakan tanpa potongan Pajak apapun dan bebas dari perjumpaan hutang atau kompensasi kecuali untuk perjumpaan hutang dengan kompensasi yang tidak dapat digugat dan/atau dapat dilaksanakan berdasarkan suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat. Tagihan dan pembayaran dilakukan dalam mata uang Rupiah atau mata uang lain yang ditentukan dalam Konfirmasi Pesanan dan tagihan. Pelanggan harus menanggung setiap biaya sehubungan dengan pembayaran.
- With regard to payment for the Products, time is of the essence. NUTRICELL may, without prejudice to any other rights of NUTRICELL, charge interest on any overdue payment at two (2) percent of the total outstanding debts per month since the due date computed on a daily basis until all outstanding amounts are paid in full. All costs and expenses incurred by NUTRICELL with respect to the collection of overdue payments (including, without limitation, reasonable attorney’s fees, expert fees, court costs and other expenses of litigation) shall be for Customer’s account.
Berkenaan dengan pembayaran Produk, waktu adalah hal terpenting dalam syarat dan ketentuan umum ini. NUTRICELL dapat, tanpa mengurangi hak lain NUTRICELL, mengenakan bunga atas pembayaran yang lewat jatuh tempo sebesar dua (2) persen per bulan dari seluruh jumlah utang tertunggak sejak tanggal jatuh tempo yang dihitung per hari sampai seluruh jumlah terhutang dibayarkan secara penuh. Seluruh biaya dan pengeluaran yang ditanggung oleh NUTRICELL berkenaan dengan penarikan pembayaran lewat jatuh tempo (termasuk tanpa pembatasan, biaya kuasa hukum, biaya ahli, ongkos pengadilan dan biaya litigasi lainnya) menjadi tanggung jawab Pelanggan.
- Every payment made by Customer shall in the first place serve to pay the judicial and extra- judicial costs and the accrued interest and shall afterwards be deducted from the oldest outstanding claim regardless of any advice to the contrary from Customer.
Setiap pembayaran yang dilakukan oleh Pelanggan wajib terlebih dahulu digunakan untuk membayar biaya pengadilan dan biaya di luar pengadilan dan bunga yang bertambah dan kemudian akan dipotong dari tuntutan terhutang yang paling lama terlepas dari saran apapun yang bertentangan dari Pelanggan.
- Any complaint with respect to the invoice must be notified to NUTRICELL in writing within 20 days after the date of invoice. Thereafter, Customer shall be deemed to have approved the invoice.
setiap keberatan atas tagihan harus diberitahukan kepada NUTRICELL secara tertulis dalam waktu 20 hari setelah tanggal tagihan. Selanjutnya, Pelanggan dianggap telah menyetujui Tagihan.
4.5 The customer will provide NUTRICELL with a non-refundable, unconditional and irrevocable bank guarantee from a bank with an international reputation that can be accepted by NUTRICELL when NUTRICELL requires a payment guarantee for the order in the form of a bank guarantee. The number of bank guarantees depends on the creditworthiness of the Customer. The customer agrees to bear the costs associated with providing a bank guarantee. If the Customer fails to comply with its payment obligations, NUTRICELL reserves the right to withdraw the bank guarantee in accordance with the terms and conditions for withdrawing the bank guarantee. The statement letter from NUTRICELL regarding the default by the Customer and the outstanding amount under the Confirmed Order is sufficient to be evidence to withdraw the bank guarantee. The Customer promises that when requested, the Customer will fully cooperate with NUTRICELL so that NUTRICELL can withdraw the bank guarantee and the Customer will not have bad intentions which will, directly or indirectly, cause the bank guarantee to not be executed.
Pelanggan akan menyediakan NUTRICELL bank garansi yang tidak dapat dikembalikan, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari bank dengan reputasi internasional yang dapat diterima oleh NUTRICELL pada saat NUTRICELL mensyaratkan adanya jaminan pembayaran atas pesanan berupa bank garansi. Jumlah bank garansi bergantung pada kelayakan kredit dari Pelanggan. Pelanggan setuju untuk menanggung biaya-biaya sehubungan dengan penyediaan bank garansi. Apabila Pelanggan gagal untuk mematuhi kewajiban pembayarannya, NUTRICELL berhak untuk mencairkan bank garansi sesuai dengan syarat dan ketentuan pencairan bank garansi. Surat pernyataan dari NUTRICELL sehubungan dengan cedera janji oleh Pelanggan dan jumlah utang yang tertunggak dalam Konfirmasi Pesanan cukup untuk menjadi bukti untuk mencairkan bank garansi. Pelanggan berjanji bahwa pada saat diminta, Pelanggan akan sepenuhnya bekerja sama dengan NUTRICELL agar NUTRICELL dapat mencairkan bank garansi dan Pelanggan tidak akan beritikad buruk yang akan, baik secara langsung maupun tidak langsung, menyebabkan bank garansi tidak dapat dieksekusi.
- DELIVERY AND ACCEPTANCE
PENGIRIMAN DAN PENERIMAAN
- Unless stated otherwise in the Confirmed Order, all deliveries of Products shall be DDP (Delivery Duty Paid) place of destination. The term DDP shall have the meaning as defined in the latest version of INCOTERMS published by the International Chamber of Commerce in Paris, France, at the time of the Confirmed Order (seehttps://iccwbo.org/resources-for-business/incoterms-rules/incoterms-rules-2010/).
Kecuali dinyatakan lain dalam Konfirmasi Pesanan, seluruh pengiriman Produk dilaksanakan di tempat tujuan secara DDP (Delivery Duty Paid) . Istilah DDP mengandung arti sebagaimana dinyatakan dalam versi terbaru INCOTERMS yang diterbitkan oleh Kamar Dagang Internasional Paris, Perancis, pada saat Konfirmasi Pesanan (lihat
https://iccwbo.org/resources-for-business/incoterms-rules/incoterms-rules-2010/).
5.2 Unless stated otherwise in the Confirmed Order, any times or dates for delivery by NUTRICELL are estimates and shall not be of the essence. NUTRICELL is entitled to deliver the Products as stated in the Confirmed Order in parts or in stages and to invoice separately. Delay in delivery of any Products shall not relieve Customer of its obligation to accept delivery thereof, unless Customer cannot reasonably be expected to accept such late delivery. Customer shall be obliged to accept the Products and pay the rate specified in the Confirmed Order for the quantity of Products delivered by NUTRICELL in full.
Kecuali dinyatakan lain dalam Konfirmasi Pesanan, setiap waktu atau tanggal pengiriman oleh NUTRICELL adalah perkiraan dan bukan hal terpenting. NUTRICELL berhak untuk mengirimkan Produk sebagaimana dinyatakan dalam Konfirmasi Pesanan secara sebagian atau bertahap dan menagih secara terpisah. Keterlambatan pengiriman setiap Produk tidak akan membebaskan Pelanggan atas kewajibannya untuk menerima pengiriman tersebut, kecuali Pelanggan secara wajar tidak dapat diperkirakan untuk menerima keterlambatan pengiriman tersebut. Pelanggan wajib menerima Produk dan membayar harga yang dinyatakan dalam Konfirmasi Pesanan untuk kuantitas Produk yang dikirimkan oleh NUTRICELL secara penuh.
5.3 In the absence of a specific agreement with the Customer, NUTRICELL will select a forwarder and enter into an agreement with the forwarder on behalf of the Customer as NUTRICELL deems appropriate in its sole discretion.
Dalam hal tidak adanya perjanjian khusus dengan Pelanggan, NUTRICELL akan memilih perusahaan pengangkutan dan membuat perjanjian dengan perusahaan pengangkutan atas nama Pelanggan sebagaimana dianggap tepat oleh NUTRICELL berdasarkan kebijakannya.
5.4 NUTRICELL is not responsible for any damage or loss resulting from failure to provide notice of any delay in delivery.
NUTRICELL tidak bertanggung jawab atas setiap kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan dari kegagalan untuk memberikan pemberitahuan atas setiap keterlambatan pengiriman.
5.5 At the time of delivery and when NUTRICELL or the forwarder enters the Customer’s premises, the Customer will provide NUTRICELL or the forwarder with full and secure access and will be responsible for and indemnify NUTRICELL and the forwarder against costs for all loss, damage to property and injury. to persons, which occurs directly or indirectly as a result of the Customer’s failure to ensure such full and secure access.
Pada saat pengiriman dan pada saat NUTRICELL atau perusahaan pengangkutan memasuki tempat Pelanggan, Pelanggan akan memberikan akses penuh dan aman kepada NUTRICELL atau perusahaan pengangkutan dan akan bertanggung jawab untuk dan mengganti kerugian kepada NUTRICELL dan perusahaan pengangkutan terhadap biaya atas seluruh kerugian, kerusakan terhadap properti dan cedera pada orang, yang terjadi secara langsung atau tidak langsung sebagai akibat dari kegagalan Pelanggan untuk memastikan akses penuh dan aman tersebut.
- CANCELLATION
PEMBATALAN
- Customer’s wrongful non-acceptance or rejection of Products or cancellation of the Confirmed Order shall entitle NUTRICELL to receive full payment of the invoice from Customer, in addition to any other damages caused by such action and hold harmless and defend Nutricell from any loss:
Penolakan tidak sah Pelanggan atas Produk atau pembatalan Konfirmasi Pesanan memberikan hak kepada NUTRICELL untuk memperoleh pembayaran penuh atas tagihan dari Pelanggan, selain ganti rugi lain yang disebabkan tindakan tersebut dan membebaskan dan melindungi NUTRICELL dari segala kerugian:
- in the case of Products which reasonably cannot be resold by NUTRICELL to a third party, the price of such Products as quoted in the Confirmed Order; or
dalam hal Produk yang secara wajar tidak dapat dijual kembali oleh NUTRICELL kepada pihak ketiga, harga Produk tersebut sebagaimana dinyatakan dalam Konfirmasi Pesanan Nutricell dapat menagih Pelanggan jumlah yang sama dengan kerugian yang timbul sebagai akibat pengembalian Produk oleh Pelanggan; atau
- in the case of Products which can be resold by NUTRICELL, damages equal to fifty (50) percent of the price for the Products as quoted in the Confirmed Order as liquidated damages.
dalam hal Produk yang dapat dijual kembali oleh NUTRICELL, ganti rugi sebesar lima puluh (50) persen dari harga Produk sebagaimana dinyatakan dalam Konfirmasi Pesanan sebagai ganti rugi tetap.
- EXAMINATION AND CONFORMITY TO SPECIFICATIONS
PEMERIKSAAN DAN KESESUAIAN DENGAN SPESIFIKASI
- On delivery and during the handling, use, commingling, alteration, incorporation, processing, transportation, storage, importation and (re)sale of the Products (“Use”), Customer shall examine the Products and satisfy itself that the Products delivered meet the agreed specifications for the Products as stated in the Confirmed Order or, in the absence of agreed specifications, to the most recent specifications used by NUTRICELL at the time of delivery of the Products (“Specifications”).
Pada saat pengiriman dan selama penanganan, penggunaan, pencampuran, perubahan, penggabungan, pemrosesan, pengangkutan, penyimpanan, pengimporan dan penjualan kembali Produk (“Penggunaan”), Pelanggan akan memeriksa Produk dan menyatakan bahwa Produk yang dikirimkan memenuhi spesifikasi yang disepakati untuk Produk yang dinyatakan dalam Konfirmasi Pesanan atau, dalam hal tidak memenuhi spesifikasi yang disepakati, mengikuti spesifikasi terbaru yang digunakan oleh NUTRICELL pada saat pengiriman Produk (“Spesifikasi”).
7.2 Complaints or claims about the Products shall be made in writing and must reach NUTRICELL (i) not later than 7 days from the date of delivery in respect of any defect, damaged, incorrect, default or shortage which would be apparent from a reasonable inspection on delivery, and (ii) not later than 7 days from the date on which any other claim (e.g. hidden defects) was or ought to have been apparent, but in no event later than (i) 6 months from the date of delivery of the Products or (ii) the expiry of the Products’ shelf-life, whichever is the earlier. Any Use of the Products shall be deemed to be an unconditional acceptance of the Products as of the date of delivery and a waiver of all claims in respect of the Products.
Keberatan atau klaim atas Produk akan dibuat secara tertulis dan harus diterima oleh NUTRICELL paling lambat (7) hari dari tanggal pengiriman sehubungan dengan cacat, rusak, salah, kelalaian atau kekurangan yang ditemukan dari pemeriksaan pada saat pengiriman, dan (ii) paling lambat 7 hari dari tanggal pada saat tuntutan lainnya (misalnya cacat tersembunyi) akan atau telah diajukan, namun paling lambat (i) 6 bulan dari tanggal pengiriman Produk atau (ii) masa kadaluwarsa Produk, yang mana yang terjadi terlebih dahulu. Setiap penggunaan Produk dianggap sebagai penerimaan tanpa pengecualian atas Produk terhitung mulai tanggal pengiriman dan pengesampingan atas seluruh tuntutan untuk Produk.
7.3 A determination of whether or not delivered Products conform to the Specifications shall be done solely by NUTRICELL analysing the samples or records retained by NUTRICELL and taken from the batches or production runs in which the Products were produced in accordance with the methods of analysis used by NUTRICELL. In case of a disaccord between the parties concerning the quality of a batch or production run of Products supplied by NUTRICELL to Customer, NUTRICELL will submit representative samples of said batch or run to an independent laboratory reasonably acceptable to Customer to have determined whether or not the batch or run in question has met the Specifications. The results of such analysis shall be binding upon the parties and the party unable to uphold its position shall bear the related costs of the laboratory.
penentuan apakah Produk yang dikirimkan sesuai dengan spesifikasi atau tidak akan dilakukan secara mutlak oleh NUTRICELL dengan menganalisa sampel atau catatan yang dimiliki oleh NUTRICELL dan diambil dari batches atau production runs tempat Produk diproduksi berdasarkan metode analisis yang digunakan oleh NUTRICELL. Dalam hal terdapat ketidaksepakatan antara para pihak mengenai kualitas batch atau production run Produk yang dipasok oleh NUTRICELL kepada Pelanggan, NUTRICELL akan mengirimkan sampel yang representatif dari batch tersebut atau production run kepada laboratorium independen yang diterima secara wajar oleh Pelanggan untuk ditentukan apakah batch atau production run tersebut memenuhi spesfikasi atau tidak. Hasil dari analisis tersebut mengikat para pihak dan pihak yang tidak dapat mempertahankan posisinya akan menanggung biaya yang terkait dengan laboratorium tersebut.
7.4 Defects in parts of the Products do not entitle Customer to reject the entire delivery of the Products, unless Customer cannot reasonably be expected to accept delivery of the remaining non defective parts of the Products. Complaints, if any, do not affect Customer’s obligation to pay as defined in Article 4.
Cacat sebagian atas Produk tidak memberikan hak kepada Pelanggan untuk menolak seluruh pengiriman Produk, kecuali Pelanggan secara wajar tidak dapat diperkirakan untuk menerima pengiriman sisa sebagian Produk yang tidak cacat. Keberatan, jika ada, tidak akan mempengaruhi kewajiban Pelanggan untuk membayar sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 4.
- TRANSFER OF RISK AND PROPERTY
PENGALIHAN RISIKO DAN PROPERTI
8.1 The risk of the Products shall pass to Customer according to the applicable Incoterm (Article 5.1).
Risiko Produk akan beralih kepada Pelanggan menurut Incoterm yang berlaku (Pasal 5.1).
8.2 The title to the Products shall not pass to Customer and full legal and beneficial ownership of the Products shall remain with NUTRICELL unless and until NUTRICELL has received payment in full for the Products, including costs such as interest, charges, expenses etc.
Hak Kepemilikan atas Produk tidak akan beralih kepada Pelanggan dan kepemilikan penuh secara hukum dan hak kepemilikan Produk akan tetap menjadi milik NUTRICELL kecuali dan sampai NUTRICELL telah menerima pembayaran secara penuh atas Produk, termasuk biaya seperti bunga, beban, pengeluaran dan sebagainya.
- In the event of termination on the basis of Article 16, NUTRICELL shall, without prejudice to any other rights of NUTRICELL, be entitled to require immediate return of the part or whole Products that have been delivered to the Customer, or to repossess the Products, for which it may invoke a retention of title.
Dalam hal terjadi pengakhiran berdasarkan Pasal 16, NUTRICELL, tanpa mengurangi hak lain NUTRICELL, berhak untuk meminta segera pengembalian sebagian atau seluruh Produk yang telah dikirim ke Pelanggan, atau menguasai kembali Produk, dimana ia tidak dapat meminta penahanan hak tersebut.
- LIMITED WARRANTY
JAMINAN TERBATAS
9.1 NUTRICELL solely warrants that on the date of delivery the Products shall conform to the Specifications. If and to the extent Products are in breach with such warranty, as determined in accordance with Article 7, NUTRICELL may at its own option and within a reasonable time either repair or replace the Products at no charge to Customer, or issue a credit for any such Products in the amount of the original invoice price.
NUTRICELL secara mutlak menjamin bahwa pada tanggal pengiriman Produk akan memenuhi Spesifikasi. Apabila dan sepanjang Produk pelanggaran jaminan tersebut, sebagaimana ditentukan berdasarkan Pasal 7, NUTRICELL dapat atas pilihannya sendiri dan dalam waktu yang wajar memperbaiki atau mengganti Produk tanpa biaya apapun kepada Pelanggan, atau memberikan jaminan untuk Produk tersebut sebesar harga tagihan awal.
- NUTRICELL’s obligation to repair, replace, or credit shall be contingent upon receipt by NUTRICELL of timely notice of any alleged non-conformance of Products and, if applicable, the return of the Products, in accordance with Article 7.
Kewajiban NUTRICELL untuk memperbaiki, mengganti atau memberikan jaminan bergantung pada penerimaan pemberitahuan tepat waktu mengenai dugaan ketidaksesuaian atas Produk dan, jika perlu, mengembalikan Produk, berdasarkan Pasal 7.
- The foregoing warranty is exclusive and in lieu of all other warranties, representations, conditions or other terms, express, implied, statutory, contractually or otherwise, including, without limitation, any warranty of merchantability, suitability or fitness for any purpose, or absence of infringement of any claim in any intellectual property right covering the Products.
Jaminan di atas bersifat eksklusif dan sebagai pengganti dari seluruh jaminan, pernyataan, ketentuan lainnya atau syarat lainnya, baik secara tegas, tersirat, wajib, kontraktual atau lainnya, termasuk tanpa pembatasan, jaminan dapat diperdagangkan, yang sesuai dan patut untuk tujuan apapun, atau tidak terdapat pelanggaran dari tuntutan apapun atas hak kekayaan intelektual yang melekat pada Produk.
- LIMITED LIABILITY
TANGGUNG JAWAB TERBATAS
10.1 NUTRICELL’s maximum liability for any and all claims, demand, loss, liability, damage or expense arising out of or in connection with the Products and the Use thereof shall per occurrence be limited to direct damages of Customer and shall under no circumstances exceed the sales value of the defective batch of the relevant Product supplied to Customer.
Tanggung jawab maksimum NUTRICELL atas setiap dan seluruh tuntutan, gugatan, kerugian, tanggung jawab, ganti rugi atau pengeluaran yang timbul dari atau sehubungan dengan Produk dan Penggunaannya dibatasi per kejadian untuk ganti rugi Pelanggan secara langsung dan dalam keadaan apapun tidak akan melebihi nilai penjualan dari batch yang cacat untuk Produk terkait yang dipasok kepada Pelanggan.
10.2 NUTRICELL shall under no circumstances be liable to Customer or any other person for any kind of special, incidental, indirect, consequential or punitive damage or loss, cost or expense, including without limitation, damage based upon lost goodwill, lost sales or profit or future profit, delay in delivery, work stoppage, production failure, impairment of other goods or based on any other cause, and whether arising out of or in connection with breach of warranty, breach of contract, misrepresentation, negligence or otherwise.
Dalam keadaan apapun NUTRICELL tidak akan bertanggung jawab kepada Pelanggan atau pihak lain manapun atas setiap bentuk kerugian, biaya atau pengeluaran yang bersifat khusus, insidental, tidak langsung, akibat atau hukuman, termasuk tanpa pembatasan, kerugian yang timbul dari kehilangan goodwill, kerugian penjualan atau keuntungan atau proyeksi keuntungan, keterlambatan pengiriman, penghentian pekerjaan, kegagalan produksi, kerusakan barang lainnya atau berdasarkan sebab lainnya, baik yang timbul dari atau sehubungan dengan pelanggaran jaminan, pelanggaran kontrak, pernyataan salah, kelalaian maupun hal lainnya.
10.3 The Customer will take any and all steps reasonably and necessary to avoid, limit or mitigate damages.
Pelanggan akan melakukan setiap dan seluruh langkah yang wajar dan diperlukan untuk menghindari, membatasi atau mengurangi kerusakan.
10.4 If the Customer or a third party performs repairs that are not appropriate or not permitted (repairs carried out without the approval or authorization of NUTRICELL or through NUTRICELL’s service agents who do not have the authority), then NUTRICELL will not be responsible for any losses that arise. This also applies to any changes to Products that are shipped without NUTRICELL’s prior approval.
Apabila Pelanggan atau pihak ketiga melaksanakan perbaikan yang tidak sesuai atau tidak diizinkan (perbaikan dilaksanakan tanpa persetujuan atau pemberian kewenangan dari NUTRICELL atau melalui agen jasa NUTRICELL yang tidak memiliki kewenangan), maka NUTRICELL tidak akan bertanggung jawab atas kerugian apapun yang timbul. Hal tersebut juga berlaku untuk segala perubahan terhadap Produk yang dikirimkan tanpa persetujuan sebelumnya dari NUTRICELL.
- FORCE MAJEURE
KEADAAN KAHAR
11.1 NUTRICELL shall not be liable in any way for any damage, loss, cost or expense arising out of or in connection with any delay, restriction, interference or failure in performing any obligation towards the other party caused by any circumstance beyond its reasonable control, including but not limited to, acts of God, enactment and/or change of laws and regulations, administrative measures, orders or decrees of any court, earthquake, flood, fire, explosion, war, terrorism, riot, sabotage, accident, epidemic, strike, lockout, slowdown, labour disturbances, difficulty in obtaining necessary labour or raw materials, lack of or failure of transportation, breakdown of plant or essential machinery, emergency repair or maintenance, breakdown or shortage of utilities, delay in delivery or defects in goods supplied by suppliers or subcontractors (“Force Majeure”).
NUTRICELL tidak bertanggung jawab dalam hal apapun atas setiap kerusakan, kerugian, biaya atau pengeluaran yang timbul dari atau sehubungan dengan keterlambatan, pembatasan, gangguan atau kelalaian dalam melaksanakan kewajiban kepada pihak lainnya yang disebabkan oleh peristiwa apapun di luar kendali wajarnya, termasuk namun tidak terbatas pada, bencana alam, pengumuman dan/atau perubahan peraturan dan perundang- undangan, tindakan administratif, penetapan atau keputusan pengadilan, gempa bumi, banjir, kebakaran, ledakan, perang, terorisme, kerusuhan, sabotase, kecelakaan, epidemik, pemogokan, penutupan perusahaan, penurunan, perselisihan tenaga kerja, kesulitan memperoleh bahan mentah dan pekerja yang diperlukan, tidak ada atau kekurangan transportasi, kerusakan pabrik atau mesin penting, perbaikan atau pemeliharaan darurat, gangguan atau kekurangan utilitas, keterlambatan pengiriman atau barang cacat yang dipasok oleh pemasok atau subkontraktor (“Keadaan Kahar”).
11.2 Upon the occurrence of any event of Force Majeure, NUTRICELL shall promptly inform the Customer by written notice thereof specifying the cause of the event and how it will affect its performance of its obligations under the Confirmed Order. In the event of any delay, the obligation to deliver shall be suspended for a period equal to the time loss by reason of Force Majeure. However, should a Force Majeure event continue or be expected to continue for a period extending to more than 60 days after the agreed delivery date, NUTRICELL is entitled to cancel the affected part of the Confirmed Order without any liability to the Customer.
Setelah terjadinya setiap peristiwa keadaan Kahar, NUTRICELL harus segera memberitahukan Pelanggan dengan pemberitahuan tertulis mengenai peristiwa tersebut dengan memberikan alasan terjadinya peristiwa dan bagaimana peristiwa tersebut mempengaruhi pelaksanaan kewajibannya berdasarkan Konfirmasi Pesanan. Dalam hal terjadi keterlambatan, kewajiban pengiriman akan ditangguhkan untuk jangka waktu yang sama dengan kehilangan waktu disebabkan oleh Keadaan Kahar. Namun demikian, apabila peristiwa Keadaan Kahar tetap berlangsung atau diperkirakan tetap berlangsung untuk jangka waktu yang melebihi paling lama 60 hari setelah tanggal pengiriman yang disepakati, NUTRICELL berhak untuk membatalkan bagian Konfirmasi Pesanan yang terpengaruh tanpa kewajiban apapun kepada Pelanggan.
11.3 Force Majeure shall not nullify the obligations of the Customer to pay for the obligations that have been fulfilled by NUTRICELL prior the Force Majeure occurs.
Keadaan Kahar tidak menghapus kewajiban Pelanggan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang telah dipenuhi oleh NUTRICELL sebelum terjadinya peristiwa Keadaan Kahar.
- MODIFICATIONS AND INFORMATION; INDEMNITY
PERUBAHAN DAN INFORMASI; GANTI RUGI
12.1 Unless the Specifications have been agreed to be firm for a certain period of time or quantity of Products, NUTRICELL reserves the right to change or modify the Specifications and/or manufacture of Products and to substitute materials used in the production and/or manufacture of Products from time to time without notice. Customer acknowledges that data in NUTRICELL’s catalogues, product data sheets and other descriptive publications distributed or published on its websites or other online or offline publication platforms may accordingly be varied from time to time without notice.
Kecuali Spesifikasi telah disepakati secara tegas untuk jangka waktu tertentu atau kuantitas Produk, NUTRICELL berhak untuk mengubah Spesifikasi dan/atau membuat Produk dan mengganti bahan yang digunakan dalam memproduksi dan/atau membuat Produk dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan. Pelanggan mengakui bahwa data, informasi atau harga dalam katalog, lembar data produk dan publikasi deskriptif NUTRICELL lainnya atau yang dipublikasikan pada situs webnya atau media publikasi online atau offline lainnya dapat berubah dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan.
12.2 Consultation provided by NUTRICELL shall not give rise to any additional obligations. Matters discussed in the consultation cannot be used as evidence for third parties or an agreements or understandings outside of this Conditions.
Konsultasi yang disediakan oleh NUTRICELL tidak akan menimbulkan kewajiban tambahan apapun. Hal yang dibahas dalam konsultasi tidak dapat dijadikan sebagai suatu bukti bagi pihak ketiga atau sebagai persetujuan atau kesepakatan diluar Ketentuan ini.
12.3 To the extent permitted by laws and regulations, the Customer:
Sepanjang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan, Pelanggan:
(i) Agree to hold harmless and at any time thereafter hold harmless NUTRICELL, its employees and agents and each of them from all claims for loss or damage (whether as a result of negligence or otherwise) arising directly or indirectly from the use, possession, possession or resale by the Customer to a third party or from the use, possession or ownership by that third party of the Product or a part or parts thereof, either separately or in combination with other equipment or materials.
Setuju untuk membebaskan dan setiap saat setelahnya tetap membebaskan NUTRICELL, karyawannya dan agennya dan masing-masing dari mereka dari seluruh tuntutan kehilangan atau kerusakan (baik sebagai akibat dari kelalaian atau sebab lainnya) yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari penggunaan, penguasaan, kepemilikan atau penjualan kembali oleh Pelanggan kepada pihak ketiga atau dari penggunaan, penguasaan atau kepemilikan oleh pihak ketiga tersebut terhadap Produk atau suatu bagian atau bagian-bagian darinya baik secara terpisah atau gabungan dengan peralatan atau material yang lain.
(ii) Agree that the indemnity in this article, will survive termination of the Confirmed Order and will cover all alleged omissions or defects in the Product or usage instructions given in connection with the Product or from any failure of the Product to perform certain tasks or to achieve certain results or to meet certain specifications.
Setuju bahwa penggantian kerugian dalam pasal ini, akan tetap berlaku meskipun Konfirmasi Pesanan diakhiri dan akan mencakup juga seluruh dugaan kelalaian atau cacat pada Produk atau instruksi penggunaan yang diberikan sehubungan dengan Produk atau dari kegagalan apapun dari Produk untuk menjalankan tugas tertentu atau untuk mencapai hasil tertentu atau untuk memenuhi spesifikasi tertentu.
- COMPLIANCE WITH LAWS AND STANDARDS
KEPATUHAN ATAS UNDANG-UNDANG DAN STANDAR
13.1 Customer acknowledges that the Use of the Products may be subject to requirements or limitations under the prevailing Indonesian laws, statute ordinances, rules, codes or standards, including, but not limited to, all applicable regulations relating to anti-bribery and anti-corruption and (ii) international trade, such as, but not limited to, embargos, import and export control and sanctioned party lists (“Laws and Standards”).
Pelanggan mengakui bahwa Penggunaan Produk harus sesuai dengan persyaratan atau pembatasan berdasarkan undang-undang, ordonansi statute, peraturan, standar yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada seluruh peraturan yang berlaku tentang (i) larangan suap dan larangan korupsi dan (ii) perdagangan internasional, seperti namun tidak terbatas pada embargo, pengendalian impor dan ekspor dan daftar pihak yang dikenakan sanksi (“Hukum dan Standar”).
13.2 Customer expressly warrants that employees, agents and subcontractors of the Customer shall not directly or indirectly (i) accept, promise, offer or provide any improper advantage to or (ii) enter into an agreement (a) with any entity or person, including officials of a government or a government-controlled entity, or (b) relating to a product, which would constitute an offence or infringement of applicable Laws and Standards.
Pelanggan secara tegas menjamin bahwa para karyawan, agen dan subkontraktor Pelanggan tidak akan baik secara langsung maupun tidak langsung (i) menerima, menjanjikan, menawarkan atau memberikan keuntungan yang tidak wajar kepada atau (ii) membuat perjanjian (a) dengan entitas atau orang manapun, termasuk pejabat pemerintah atau entitas yang dikendalikan pemerintah, atau (b) mengenai produk, yang merupakan pelanggaran atas Hukum dan Standar yang berlaku.
13.3 Customer shall be exclusively responsible for (i) ensuring compliance with all Laws and Standards associated with its intended Use of the Products; and (ii) obtaining all necessary approvals, permits or clearances for such Use.
Pelanggan akan bertanggung jawab secara eksklusif untuk (i) memastikan kepatuhannya dengan seluruh Undang-Undang dan Standar yang berhubungan dengan Penggunaan Produk tersebut; dan (ii) memperoleh seluruh persetujuan, ijin yang diperlukan untuk Penggunaan tersebut.
13.4 Customer shall hold NUTRICELL and its successors, licensees or assignees harmless from and against all damages, loss, costs, and expenses (including reasonable attorneys’ fees and costs) which NUTRICELL or any of its successors, licensees or assigns may suffer or incur by reason of the breach of compliance under this article.
Pelanggan akan membebaskan NUTRICELL dan para penerusnya, penerima lisensi atau penerima haknya dari dan terhadap semua kerusakan, kerugian, biaya, dan pengeluaran (termasuk fee dan biaya pengacara yang wajar) yang mungkin dialami atau ditanggung oleh NUTRICELL atau para penerusnya, penerima lisensi atau penerima haknya karena alasan pelanggaran kepatuhan berdasarkan pasal ini.
- INDEPENDENT CONTRACTORS
KONTRAKTOR INDEPENDEN
14.1 NUTRICELL and Customer are independent contractors, and the relationship created hereby shall not be deemed to be that of principal and agent or not establish any partnership or not authorizing one party to make commitments for and on behalf of the other party.
NUTRICELL dan Pelanggan adalah kontraktor independen, dan hubungan yang dibentuk berdasarkan Ketentuan ini tidak dianggap sebagai hubungan antara prinsipal dan agen atau tidak membangun kemitraan atau tidak memberi wewenang dalah satu pihak untuk membuat komitmen untuk dan atas nama pihak lainnya.
- NON-ASSIGNMENT AND CHANGE OF CONTROL
LARANGAN PENGALIHAN DAN PERUBAHAN KENDALI
15.1 Neither party may assign any of the rights or obligations under the Confirmed Order without the prior written consent of the other party, except that either party may assign such rights and obligations to any of its affiliates or to a third party acquiring all or a substantial part of its assets or business relating to the Products.
Salah satu pihak dilarang untuk mengalihkan setiap hak dan kewajibannya berdasarkan Konfirmasi Pesanan tanpa persetujuan tertulis dari pihak lainnya, namun pihak tersebut dapat mengalihkan hak dan kewajibannya kepada setiap afiliasinya atau kepada pihak ketiga yang mengakuisisi seluruh atau sebagian aset atau usahanya yang terkait dengan Produk.
15.2 NUTRICELL shall have the right to terminate the Confirmed Order with immediate effect if at any time during the term of the Confirmed Order a person or group of persons, who are unrelated to the persons controlling Customer as of the date of the Confirmed Order, acquires control, through ownership of voting securities or otherwise, over Customer. Customer must notify NUTRICELL of such acquisition within 10 days thereof. NUTRICELL may exercise its right to terminate the Confirmed Order by giving Customer written notice of such exercise within 10 days after the date of receipt of such notice.
NUTRICELL berhak untuk mengakhiri Konfirmasi Pesanan segera apabila dari waktu ke waktu selama masa berlaku Konfirmasi Pesanan orang atau kelompok dari orang tersebut, yang tidak terkait dengan orang yang mengendalikan Pelanggan terhitung mulai tanggal Konfirmasi Pesanan, mengakuisisi kendali, melalui kepemilikan saham hak suara atau lainnya, terhadap Pelanggan. Pelanggan harus memberitahukan NUTRICELL mengenai akuisisi dalam waktu 10 hari mengenai hal tersebut. NUTRICELL dapat menggunakan haknya untuk mengakhiri Konfirmasi Pesanan dengan memberikan Pelanggan pemberitahuan tertulis mengenai penggunaan hak tersebut dalam waktu 10 hari setelah menerima pemberitahuan tersebut.
- SUSPENSION AND TERMINATION
PENANGGUHAN DAN PENGAKHIRAN
16.1 If Customer is in default of performance of its obligations towards NUTRICELL and fails to provide to NUTRICELL adequate assurance of Customer’s performance before the date of scheduled delivery; or if Customer becomes insolvent or unable to pay its debts as they mature, or goes into liquidation (other than for the purpose of a reconstruction or amalgamation) or any bankruptcy or Suspension of Debts Payment Obligation proceeding instituted by or against Customer or if a trustee or receiver or administrator is appointed for all or a substantial part of the assets of Customer or if Customer enters into a deed of arrangement or makes any assignment for the benefit of its creditors, then NUTRICELL may by notice in writing forthwith, without prejudice to any of its other rights:
Apabila Pelanggan melakukan wanprestasi atas pelaksanaan kewajibannya kepada NUTRICELL dan tidak dapat memberikan kepada NUTRICELL jaminan yang cukup atas pelaksanaan Pelanggan sebelum tanggal pengiriman yang dijadwalkan; atau apabila Pelanggan pailit atau tidak dapat membayar utangnya pada saat jatuh tempo, atau melakukan likuidasi (selain untuk tujuan rekonstruksi atau amalgamasi) atau upaya kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diajukan oleh atau terhadap Pelanggan atau apabila wali amanat atau kurator atau pengurus ditunjuk untuk seluruh atau sebagian aset Pelanggan atau apabila Pelanggan membuat akta pengaturan atau membuat penunjukkan untuk kepentingan para krediturnya, maka NUTRICELL dapat segera dengan pemberitahuan secara tertulis, tanpa mengurangi hak lainnya:
- demand return and take repossession of any delivered Products which have not been paid for with full access rights to the Product and without being hindered by the Customer and all costs relating to the recovery of the Products shall be for the account of Customer; and/or
meminta pengembalian dan mengambil alih kepemilikan setiap Produk yang dikirimkan yang belum dibayarkan dengan hak akses penuh atas Produk tersebut dan tanpa dihalangi oleh Pelanggan dan seluruh biaya yang terkait dengan perolehan kembali Produk menjadi tanggung jawab Pelanggan; dan/atau
- suspend its performance for the maximum of 30 days or terminate the Confirmed Order for pending delivery of Products unless Customer makes such payment for Products on a cash in advance basis or provides adequate, legal and executableassurance of such payment for Products to NUTRICELL.
menangguhkan pelaksanaan untuk jangka waktu paling lama 30 hari atau mengakhiri Konfirmasi Pesanan atas penundaan pengiriman Produk kecuali Pelanggan melaksanakan pembayaran atas Produk secara tunai yang dibayarkan dimuka atau memberikan jaminan yang cukup, sah dan dapat dieksekusi untuk pembayaran Produk kepada NUTRICELL.
- In any such event of Article 16.1 all outstanding claims of NUTRICELL shall become due and payable immediately with respect to the Products delivered to Customer and not repossessed by NUTRICELL.
Sehubungan dengan setiap peristiwa dalam Pasal 16.1, seluruh tuntutan NUTRICELL yang masih terhutang seketika menjadi jatuh tempo dan wajib segera dibayarkan sehubungan dengan Produk yang dikirimkan kepada Pelanggan dan tidak dikuasai lagi oleh NUTRICELL.
16.3 Termination of this Confirmed Order pursuant to this article is without prejudice to and does not affect the accrued rights or remedies of either of the Party arising in any way out of agreements and understandings of the parties related to sale and delivery of the Product up to the date of such termination.
Pengakhiran Konfirmasi Pesanan sesuai dengan pasal ini tanpa merugikan dan tidak mempengaruhi hak yang masih harus dibayar atau upaya dari salah satu Pihak yang timbul dengan cara apapun dari perjanjian dan kesepakatan para pihak sehubungan dengan penjualan dan pengiriman Produk sampai dengan tanggal pengakhiran tersebut.
16.4 Unless otherwise stated in this Conditions, in any event, no compensation, whether for loss of profit or any reason whatsoever, shall be payable to either NUTRICELL or the Customer arising from the termination of the Confirmed Order.
Kecuali dinyatakan lain dalam Kondisi ini, dalam hal apapun, tidak ada kompensasi, apakah kehilangan keutungan atau karena alasan apapun juga, yang harus dibayarkan oleh baik NUTRICELL atau Pelanggan yang timbul karena diakhirinya atau berakhirnya Konfirmasi Pesanan.
16.5 The parties hereby expressly waive Article 1266 of the Indonesian Civil Code to the extent necessary to effect termination of the Confirmed Order without judicial involvement, in particular, without limiting, without the need for any judicial approval/ court order/ judicial cancellation.
Para Pihak dengan ini secara tegas mengesampingkan Pasal 1266 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata Indonesia sepanjang diperlukan untuk mengakhiri Konfirmasi Pesanan tanpa melibatkan pengadilan, secara khusus, tanpa membatasi, tanpa perlu persetujuan pengadilan/penetapan pengadilan/pembatalan secara hukum.
- WAIVER
PENGESAMPINGAN
17.1 Failure by NUTRICELL to enforce at any time any provision of the Conditions shall not be construed as a waiver of NUTRICELL’s right to act or to enforce any such term or condition and NUTRICELL’s rights shall not be affected by any delay, failure or omission to enforce any such provision. No waiver by NUTRICELL of any breach of Customer’s obligations shall constitute a waiver of any other prior or subsequent breach. A waiver of any breach of any provision of this Conditions shall not be effective unless that waiver is in writing and is signed by a duly authorized representative of NUTRICELL and the Customer.
Kelalaian NUTRICELL untuk melaksanakan setiap Ketentuan ini sepanjang waktu tidak diartikan sebagai pengesampingan hak NUTRICELL untuk bertindak atau melaksanakan syarat atau ketentuan tersebut dan hak NUTRICELL tidak akan terpengaruh oleh keterlambatan, kelalaian melaksanakan ketentuan tersebut. Pengesampingan oleh NUTRICELL atas setiap pelanggaran kewajiban Pelanggan bukan merupakan pengesampingan atas pelanggaran sebelum atau berikutnya. Pengesampingan pelanggaran terhadap ketentuan apapun dalam Ketentuan ini tidak akan efektif kecuali pengesampingan tersebut dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan sah dari NUTRICELL dan Pelanggan.
- SEVERABILITY AND CONVERSION
KETERPISAHAN DAN PERUBAHAN
18.1 In the event that any provision of the Conditions shall be held to be invalid or unenforceable, the same shall not affect in any respect whatsoever, the validity and enforceability of the remaining provisions between the parties and shall be severed therefrom. The pertaining provisions held to be invalid or unenforceable shall be reformed to meet the legal and economic intent of the original provisions to the maximum extent permitted by law.
dalam hal sebagian Ketentuan ini dinyatakan tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan lainnya tidak akan mempengaruhi hal apapun, keberlakuan dan pelaksanaan ketentuan lainnya antara para pihak dan akan dipisahkan dari ketentuan tersebut. Ketentuan yang dinyatakan tidak berlaku atau tidak dapat dilaksanakan akan diubah untuk memenuhi tujuan hukum dan ekonomi dari ketentuan asli tersebut sepanjang diijinkan berdasarkan undang-undang.
- LIMITATION OF ACTION
BATASAN TINDAKAN
19.1 Unless otherwise stated hereunder, no action by Customer shall be brought unless Customer first provides written notice to NUTRICELL of any claim alleged to exist against NUTRICELL within 30 days after the event complained of first becomes known to Customer and an action is commenced by Customer within 12 months after such notice. In the event that such claim is filed after 12 months, NUTRICELL reserves the right to reject the claim.
Kecuali dinyatakan lain berdasarkan Ketentuan ini, tuntutan oleh Pelanggan tidak akan diajukan kecuali Pelanggan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan tertulis kepada NUTRICELL mengenai tuntutan yang akan diajukan terhadap NUTRICELL dalam waktu 30 hari setelah peristiwa yang diadukan diberitahukan sebelumnya kepada Pelanggan dan tuntutan tersebut diajukan oleh Pelanggan dalam waktu 12 bulan setelah pemberitahuan tersebut. Dalam hal tuntutan tersebut diajukan setelah lewat 12 bulan, maka NUTRICELL berhak menolak tuntutan yang diajukan.
- GOVERNING LAW AND DISPUTE RESOLUTION
HUKUM YANG MENGATUR DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN
20.1 The Conditions shall be governed, construed, interpreted and enforced according to the laws of the Republic of Indonesia.
Ketentuan ini akan diatur, ditafsirkan dan dilaksanakan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
20.2 The parties agree that if any difference, dispute, conflict or controversy (a “Dispute”), arises out of or in connection with a Confirmed Order and/or the Conditions or the performance thereunder, including without limitation any dispute regarding its existence, validity, termination of rights or obligations of any party, the parties will attempt for a period of 30 days after the receipt by one party of a notice from the other party of the existence of the Dispute to settle the Dispute by amicable settlement between the parties.
Para pihak sepakat bahwa apabila terdapat perbedaan, perselisihan, atau pertentangan (“Perselisihan”), yang timbul atau sehubungan dengan Konfirmasi Pesanan dan/atau Ketentuan ini atau pelaksanaan hal tersebut, termasuk tanpa pembatasan pada perselisihan mengenai Ketentuan ini, keberlakuan, pengakhiran hak atau kewajiban pihak manapun, para pihak akan berupaya untuk jangka waktu 30 hari setelah diterima oleh salah satu pihak pemberitahuan dari pihak lainnya mengenai Perselisihan tersebut untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara musyawarah antara para pihak.
20.3 If the parties are unable to reach agreement to settle the Dispute within the thirty (30) day period mentioned in Article 20.2 above, then either party may submit the Dispute to arbitration under the applicable rules of the Singapore International Arbitration Centre (“Rules”). The arbitration will be conducted in the English language in Singapore.
Apabila para pihak tidak dapat menyelesaikan Perselisihan tersebut dalam waktu tiga puluh (30) hari sebagaimana dinyatakan dalam Pasal tersebut di atas, maka salah satu pihak dapat menyerahkan perselisihan kepada pengadilan arbitrase berdasarkan peraturan berlaku Singapore International Arbitration Centre (“Peraturan”). Arbitrase akan dilaksanakan dalam bahasa Inggris di Singapura.
20.4 The tribunal will consist of one (1) arbitrator appointed in accordance with the Rules.
Majelis arbitrase terdiri dari satu (3) arbiter yang ditunjuk berdasarkan Peraturan tersebut.
20.5 The tribunal must conduct the arbitration in accordance with these Conditions and the prevailing laws and regulations relating to arbitration (“Arbitration Laws and Regulations”). Where these Conditions, the Arbitration Laws and Regulations are silent as to the conduct of the arbitration proceedings, the tribunal must decide as to how the proceedings will be conducted.
Majelis arbitrase harus melaksanakan arbitrase berdasarkan Ketentuan ini dan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku mengenai arbitrase (“Peraturan dan Perundang-undangan Arbitrase”). Apabila Ketentuan ini, Peraturan dan Perundang-undangan Arbitrase tidak mengatur pelaksanaan persidangan arbitrase, majelis harus memutuskan mengenai cara melaksanakan persidangan.
20.6 No party will be entitled to commence or file any action in a court of law relating to any Dispute until the matter will have been determined by the tribunal as provided in this Article 20 and then only for the enforcement of the arbitration award.
Pihak manapun tidak berhak untuk mengajukan gugatan apapun kepada pengadilan sehubungan dengan Perselisihan apapun sampai perkara telah ditentukan oleh pengadilan arbitrase sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ini dan hanya untuk pelaksanaan putusan arbitrase.
20.7 Except as otherwise permitted in the Arbitration Laws and Regulations, the decision of the tribunal will be final, binding and incontestable and may be used as a basis for enforcement thereon in Indonesia or elsewhere.
Kecuali diijinkan berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Arbitrase, putusan pengadilan arbitrase bersifat final, mengikat dan tidak dapat digugat dan dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan putusan di Indonesia atau dimanapun juga.
20.8 The provisions of this Article 20 shall survive the termination or expiration of the Confirmed Order and/or the Conditions.
Ketentuan Pasal 20 ini akan tetap berlaku walaupun Konfirmasi Pesanan dan/atau Ketentuan ini berakhir atau diakhiri.
- SURVIVAL OF RIGHTS & HEADINGS
HAK TETAP BERLAKU & JUDUL
21.1 The parties’ rights and obligations shall be binding upon and inure to the benefit of the parties and their respective successors, permitted assigns, directors, officers, employees, agents and legal representatives. Termination of one or more of the parties’ rights and obligations, for whatever reason, shall not affect those provisions of the Conditions which are intended to remain in effect after such termination.
Hak dan kewajiban para pihak berlaku dan mengikat atas kepentingan para pihak dan para penerus, pihak yang ditunjuk secara sah, direktur, pejabat, karyawan, agen dan kuasa hukumnya. Pengakhiran satu atau lebih hak dan kewajiban para pihak, dengan alasan apapun, tidak akan mempengaruhi ketentuan lainnya dalam Ketentuan ini yang akan tetap berlaku setelah pengakhiran tersebut.
21.2 The headings contained in the Conditions are included for mere convenience of reference and shall not affect the latter’s construction or interpretation.
Judul yang dimuat dalam Ketentuan ini digunakan hanya untuk memudahkan dan tidak akan mempengaruhi penafsiran dalam Ketentuan ini.
- INTELLECTUAL PROPERTY
KEKAYAAN INTELEKTUAL
22.1 All intellectual property rights, including copyrights, trademarks, logo, trade name, patent rights, trade secret and industrial design rights, arising out of or in connection with the Products shall be the exclusive property of NUTRICELL.
Seluruh hak kekayaan intelektual termasuk hak cipta, merek dagang, logo dan nama dagang, hak paten, rahasia dagang dan hak desain industri, yang timbul dari atau sehubungan dengan Produk secara ekslusif menjadi milik NUTRICELL.
22.2 The sale of Products shall not, by implication or otherwise, convey any license under any intellectual property right relating to the compositions and/or applications of the Products to the Customer.
Penjualan Produk tidak akan, secara tersirat maupun tidak tersirat, memberikan lisensi apapun berdasarkan hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan susunan dan/atau penggunaan Produk kepada Pelanggan.
22.3 The Customer undertakes to ensure that all intellectual property rights used in this Conditions will be fully used only as stated in this Conditions, and will not be used for anything other than this Conditions, without written approval from NUTRICELL.
Pelanggan menjamin bahwa seluruh hak atas kekayaan intelektual yang dipergunakan dalam Kondisi ini sepenuhnya hanya akan dipergunakan sebagaimana dinyatakan dalam Kondisi ini, dan tidak akan dipergunakan untuk hal-hal lain diluar Kondisi ini, tanpa izin tertulis dari NUTRICELL.
22.4 The Customer is prohibited from registering or attempting to register Intellectual Property Rights of NUTRICELL under its own name or on behalf of another person.
Pelanggan dilarang untuk mendaftarkan atau mencoba untuk mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual milik NUTRICELL atas namanya sendiri atau atas nama orang lain.
- LANGUAGE
BAHASA
23.1 For compliance with provisions of Law No. 24 of 2009 on National Flag, Language, Emblem, and Song and its implementing regulations, the Conditions is executed in English and Bahasa Indonesia. In the event of inconsistency or different interpretation between the English and Bahasa Indonesia texts, the English version shall prevail and the relevant Indonesian version shall be deemed to be automatically amended to conform with and to make the relevant Indonesian text consistent with the relevant English text.
Untuk memenuhi ketentuan UU No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dan peraturan-peraturan pelaksananya, Ketentuan ini ditandatangani dalam bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Dalam hal terdapat pertentangan atau perbedaan penafsiran antara naskah bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, versi bahasa Inggris yang berlaku dan versi Indonesia secara otomatis akan dianggap diubah untuk disesuaikan atau untuk membuat naskah versi Indonesia sesuai dengan naskah versi Inggris Ketentuan ini.
Share This to Your Platform!
Contact us
NUTRICELL Head Quarter
CIBIS NINE 12th Floor, Unit G1
Jl. TB Simatupang No. 2 JAKARTA 12560
INDONESIA
nutricell@nutricell.co.id
www.nutricell.co.id
Related Post
At Nutricell,
we believe in creating a better world through science and innovation,
for our customers, our partners, and the planet